BREAKING NEWS - Dapat Abolisasi Dari Presiden, Lembong Dibebaskan
0:00 / 0:00
Vivienne
Indonesia
Mahasiswa
Akademis Profesional
Buat video Anda menonjol dalam hitungan detik. Sesuaikan suara, bahasa, gaya, dan audiens sesuai keinginan Anda!
Ringkasan
Tom Lembong dibebaskan setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Di Rutan Cipinang, relawan menunggu kepres resmi untuk kebebasan Lembong, yang sebelumnya dihukum 4,5 tahun karena korupsi impor gula. Pihak kejaksaan dan tim hukum masih menunggu keputusan untuk menghapus catatan pidana Lembong.